Kamis, 28 April 2011

NII, Kenapa Aparat Keamanan Tidak Bertindak?


Benar apa yang dikatakan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, sikap pemerintah terhadap permasalahan Negara Islam Indonesia (NII) dianggap mendua. Di satu sisi, pemerintah menganggapnya sebagai ancaman. Namun di sisi lain, pemerintah dianggap memanfaatkannya.

"Ada sikap yang mendua, dalam arti hal ini dianggap ancaman, tapi negara juga menggunakan isu ini sebagai isu politik untuk mendiskreditkan umat Islam. Kami dari ormas Islam menjadi merasa tersinggung dan sakit hati," kata Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin di sela-sela acara Pengajian Bulanan PP Muhammadiyah di Jakarta, Kamis (28/4).

NII gerakan laten, organisasi bawah tanah yang bertindak kriminal dan banyak merugikan dan meresahkan masyarakat, tapi hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat kemanan untuk memberangus gerakan ini. Korban makin banyak berjatuhan, tayangan dan pemberitaan media menguatkan bahwa NII tetap eksis dan benar adanya. Akankah aparat kita bertindak menunggu korban lebih bayak lagi?

Ketua MUI Amidhan mengatakan, pihaknya sejak tahun 2002 telah melaporkan ke Mabes POLRI kecurigaan MUI terhadap entitas NII di kepemimpinan Ponpes Al Zaytun, tetapi hingga kini belum jelas tindak lanjutnya."Soal NII itu sudah kami laporkan ke Mabes Polri, tapi tidak ada kelanjutannya," ujar Ketua MUI, Amidhan.

Setiap anggota yang masuk NII KW9 harus dibaiat dan membayar sodaqoh hijrah dalam jumlah yang telah ditetapkan. Dana itu disebut sebagai pembersih jiwa dan tanda perpindahan kewarganegaraan RI menjadi warga negara NII KW9.

Setelah masuk ke dalam organisasi NII KW9, setiap anggota diwajibkan menjalankan program seperti binayah al-aqidah atau pembinaan akidah, binayah al-dzarfiyah (pembinaan teritorial), binayah mas'uliyah (pembinaan aparatur), binayah maliyah (pembinaan keuangan), dan binayah al-shiilah wal al-muwashalah (pembinaan komunikasi).

Tapi ada cerita menarik, ketika Susno Duadji menjadi Kapolda Jabar, di pertengahan 2008, bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia Jabar menggerebek kegiatan bai'at NII di sebuah wilayah di Kabupaten Bandung. Bahkan oleh majelis hakim divonis terbukti melakukan pidana makar.

Aparat Keamanan, Polri harus segera bertindak tegas terhadap NII, jangan sampai terkesan ada unsur pembiaran dan bahkan anggapan dibackingi aparat.

Kamis, 14 April 2011

Briptu Norman Kamaru dan Politisi PKS Arifinto


Ada dua fenomena menarik dalam kurun waktu yang hampir bersamaaan di negeri tercinta ini. Munculnya Briptu Norman Kamaru sebagai penyanyi dadakan yang diminati banyak penggemar, akibat live sing-nya di publish melalui situs jejaring video YouTube menyanyikan lagu Sahrul Khan “Chaiya Chaiya.”

Satunya lagi, kasus politisi PKS Arifinto yang ke tangkap kamera seorang photografer, sedang mengunduh situs porno lewat tablet Galaxy Tab miliknya, saat rapat paripurna penutupan masa sidang III DPR-RI 2010-2011, Jumat (8/4/2011). Sang photografer M. Irfan, memiliki 60 frame/gambar Arifinto, paling tidak diambil dalam durasi 2 sampai 2,5 menit.

Briptu Norman Kamaru muncul kepermukaan lewat proses alami dan tak disengaja, mampu menghibur masyarakat. Bahkan sepekan terakhir, hampir sebagian besar paket acara hiburan televisi, menghadirkan Briptu Norman Kamaru sebagai bintang tamu, termasuk maraknya pemberitaan di media massa tanah air.

Briptu Norman mampu tampil sebagai ikon pencitraan Polri, yang pada awalnya dibesarkan oleh penggemar yang meng-hit tampilan polos melalui YouTube. Institusi Polri mendapat berkah pencitraan melalui Briptu Norman Kamaru, tanpa harus membuang dana besar, untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat.

Sementara kelakuan politisi PKS Arifinto, justru menghadirkan keterpurukan pencitraan bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang selama ini dikenal senantiasa menjunjung tinggi etika dan moral. Langkah Arifinto untuk mundur sebagai anggota DPR, sebuah budaya politik, yang mustinya dapat menjadi contoh bagi para politisi di negeri ini, sebagai pengakuan terhadap sebuah kesalahan atau kekhilafan.

Yang satu muncul dan yang lainnya tenggelam, melalui sebuah proses kebetulan dan tak diduga, begitulah hukum alam dan kehidupan. Briptu Norman Kamaru menjadi ikon pencitraan Polri yang menguntungkan. Sedangkan politisi PKS Arifinto, justru sebaliknya “mengkerdilkan” pencitraan PKS sendiri.

Pencitraan dan branding bagi sebuah institusi, lembaga, perusahaan, tokoh dan pimpinan termasuk seorang presiden menjadi demikian penting dan selama ini terkesan “berbiaya mahal,” dengan mengandalkan berbagai strategi media massa yang rumit dan menyesakan. Padahal pencitraan yang baik, dapat muncul dari perilaku setiap personal dari institusi tersebut, yang menghadirkan kesejukan, kedekatan, kebaikan, keindahan dan kemauan melayani, yang bermula dari hal-hal kecil dan sederhana.