Jumat, 27 Juni 2014

Dukung Prabowo, Putri Amien Rais Buat Surat Terbuka untuk Jokowi



Putri Ketua Majelis Pertimbangan PAN Amien Rais, Tasniem Fauzia, membuat surat terbuka untuk calon presiden Joko Widodo (Jokowi). Seperti sikap ayahnya, Tasniem menolak pencapresan Jokowi dan mendukung capres Prabowo Subianto.

Dalam surat terbukanya itu, Tasniem banyak memberi pertanyaan kepada Jokowi. Di akhir pertanyaan, ia meminta Jokowi menjawab, tetapi tidak perlu membalas surat tersebut. Tasniem meminta siapa saja yang membaca suratnya dan mengenal Jokowi, agar menyampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu.

Berikut surat yang di-posting di akun Facebook Tasniem Fauziah:

"Suratku untuk Yang Terhormat Bapak Jokowi,

Yang saya hormati Bapak Jokowi calon presiden Indonesia,

Dear Pak Jokowi, ini adalah surat dari salah satu anak bangsa Indonesia, yang ingin menyatakan beberapa hal kepada bapak, semoga ketika bapak membaca surat ini, bapak sedang sendiri, dan bisa menggunakan surat ini untuk perenungan bapak secara pribadi.

Yang terhormat bapak Jokowi, ketika anda mengucapkan sumpah di bawah Al-Quran untuk menjadi gubernur DKI Jakarta, apakah anda masih ingat itu Pak? Mengapa bapak seolah-olah lupa dengan janji bapak kepada masyarakat dan juga janji bapak kepada Tuhan YME untuk melaksanakan tugas bapak hingga Jakarta beres?Saya hanya berharap Bapak masih ingat janji dan sumpah itu. Sebuah sumpah dan janji bukankah harus ditepati Pak…

Yang terhormat bapak Jokowi, apakah menurut bapak, menurut hati nurani bapak yang paling terdalam, bapak mampu memimpin 250juta manusia dan rakyat Indonesia? Sedangkan tanggung jawab di Jakarta saja belum terpenuhi, Bapak malah mau mencoba mengemban tanggung jawab yang lebih berat lagi? apakah anda yakin MAMPU mengemban amanat 250 juta rakyat Indonesia yang kebanyakan masih kelaparan ini bapak? Saya mohon bapak bisa menggunakan hati nurani Bapak,pikiran jernih Bapak, bertanya kepada diri sendiri “Apakah saya mampu? Apakah saya punya kapabilitas untuk menjadi pemimpin dari tugas dan amanah yang tidak main-main ini?”

Yang terhormat bapak Jokowi, saya mohon anda mau menanyakan kepada batin bersih dan batin suci bapak, untuk bertanya kepada diri sendiri, apakah jika nanti anda terpilih menjadi presiden, tidak akan ada lagi pengaruh dari Ibu Megawati di mana Bapak punya keterikatan yang sangat besar dengan beliau, bahkan kita semua tahu ketika beliau menyuruh anda menjadi capres, anda pun harus nurut kepada Ibu Megawati, dan melanggar sumpah bapak ketika menjadi gubernur Jakarta?

Bapak, mohon tanyakan kepada sanubari bapak yang terdalam, dari mana anda dan team anda akan mendapatkan dana yang begitu besar untuk melakukan program-program yang nanti akan anda implementasikan jika menjadi presiden, semua program yang bapak sebutkan ketika debat beberapa waktu silam, seperti pembelian drone, program kesehatan, pendidikan, dan lainnya itu semua, butuh dana, dan dari mana asalnya selain dari menaikkan pajak Pak? Kalau dari Pak Prabowo sudah sangat jelas, akan diamankannya kekayaan alam bangsa Indonesia yang bocor yang nilainya ribuan trilyun itu per tahunnya untuk dijadikan modal program-program kebaikan pendidikan dan kesehatan. Kalau dari Bapak, dari mana Pak dananya? Sedangkan sekarang APBN kita sudah dalam kondisi defisit?

Pak Jokowi, mohon anda tanyakan ke lubuk hati anda yang paling terdalam pertanyaan ini, "Apakah saya bisa berjanji kepada diri saya sendiri dan Tuhan YME untuk membela NKRI dari penjajahan asing dalam bentuk penguasaan kekayaan alam kita, sumber daya minyak, gas, tembaga, emas,semua tambang mineral kita, kekayaan darat, laut, udara Indonesia?" dan "Apakah saya sanggup dan punya keberanian untuk melakukan renegosiasi dengan pihak asing yang mengklaim pulau-pulau Indonesia sebagai daerah wilayah mereka?Apakah saya yakin saya punya kemampuan untuk memimpin dan mempertahankan keutuhan bangsa kita ini?"

Bapak Jokowi yang saya hormati, anda begitu disanjung-sanjung oleh Amerika, anda dimasukkan di majalah Fortune misalnya, dan kita tahu kebanyakan penguasa kekayaan alam di Indonesia ini adalah negara Amerika yang selalu memuji-muji anda. Apakah jika nanti anda harus duduk berdiplomasi dengan negara amerika atau negara adidaya mana pun yang telah menguasai hajat hidup kami orang banyak ini, anda bisa LEBIH mengutamakan kepentingan kami sebagai rakyat Indonesia? Pak Jokowi, ada satu hal yang Amerika lupa, Founding Father kita pernah berpesan kepada kita semua bangsa Indonesia: "Ingatlah...ingatlah...ingat pesanku lagi: Jika engkau mencari pemimpin, carilah yang dibenci, ditakuti, atau dicacimaki asing, karena itu yang benar. Pemimpin tersebut akan membelamu di atas kepentingan asing. Dan janganlah kamu memilih pemimpin yang dipuja-puja asing, karna ia akan memperdayaimu"

Bapak Jokowi yang terhormat, ada satu pertanyaan yang sangat mengganjal batin kami, dalam karir Pak Jokowi beberapa tahun terakhir ini, Bapak sering blusukan ke tempat-tempat, dan sering diikuti dan diliput oleh wartawan. Pak Jokowi juga sempat masuk got dalam suatu acara, dan di situ banyak sekali wartawan meliput. Yang ingin saya tanyakan pak, dan ini mohon di jawab dengan hati nurani saja, apakah tidak terbesit sama sekali, bapak kemana-mana, sering ada wartawan yang meliput termasuk ketika masuk got ini, apakah ini ikhlas seutuhnya, atau karna di situ ada media supaya bisa jadi bahan cerita Pak? Bukankah akan lebih terpuji Pak jika blusukan-blusukan itu tidak perlu diliput dan disiarkan di semua media massa?

Bapak Jokowi yang saya hormati, kemarin di debat terakhir tentang Pertahanan bangsa, bapak bilang, “Akan kita bikin rame kalo ada yang mau ngeclaim wilayah kita jadi wilayah mereka”, dengan bapak bilang seperti ini, mohon tanyakan kepada hati bapak : "Apakah saya sanggup untuk mengorbankan jiwa dan raga saya sendiri untuk tumpah darah Indonesia seperti yang telah pak Prabowo lakukan berkali-kali dalam jejak hidupnya?"

Bapak Jokowi, semoga bapak mau merenungkan pertanyaan-pertanyaan, semoga anda berkenan menjawab surat ini dengan hati nurani bapak. Surat ini tidak perlu dibalas, surat ini hanya untuk perenungan pribadi anda sebagai bangsa Indonesia yang tentunya ingin Indonesia ini menjadi negara yang bermartabat, berdaulat, adil, makmur, dan rakyatnya tidak terjajah lagi oleh bangsa asing. Sekali lagi, tanyakan kepada diri sendiri "Apakah saya mampu?"

Surat tulus dari anak bangsa Indonesia,
Nijmegen,
26 Juni 2014
Tasniem Fauzia"

(kompas.com/foto:republika)

Kamis, 28 April 2011

NII, Kenapa Aparat Keamanan Tidak Bertindak?


Benar apa yang dikatakan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, sikap pemerintah terhadap permasalahan Negara Islam Indonesia (NII) dianggap mendua. Di satu sisi, pemerintah menganggapnya sebagai ancaman. Namun di sisi lain, pemerintah dianggap memanfaatkannya.

"Ada sikap yang mendua, dalam arti hal ini dianggap ancaman, tapi negara juga menggunakan isu ini sebagai isu politik untuk mendiskreditkan umat Islam. Kami dari ormas Islam menjadi merasa tersinggung dan sakit hati," kata Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin di sela-sela acara Pengajian Bulanan PP Muhammadiyah di Jakarta, Kamis (28/4).

NII gerakan laten, organisasi bawah tanah yang bertindak kriminal dan banyak merugikan dan meresahkan masyarakat, tapi hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat kemanan untuk memberangus gerakan ini. Korban makin banyak berjatuhan, tayangan dan pemberitaan media menguatkan bahwa NII tetap eksis dan benar adanya. Akankah aparat kita bertindak menunggu korban lebih bayak lagi?

Ketua MUI Amidhan mengatakan, pihaknya sejak tahun 2002 telah melaporkan ke Mabes POLRI kecurigaan MUI terhadap entitas NII di kepemimpinan Ponpes Al Zaytun, tetapi hingga kini belum jelas tindak lanjutnya."Soal NII itu sudah kami laporkan ke Mabes Polri, tapi tidak ada kelanjutannya," ujar Ketua MUI, Amidhan.

Setiap anggota yang masuk NII KW9 harus dibaiat dan membayar sodaqoh hijrah dalam jumlah yang telah ditetapkan. Dana itu disebut sebagai pembersih jiwa dan tanda perpindahan kewarganegaraan RI menjadi warga negara NII KW9.

Setelah masuk ke dalam organisasi NII KW9, setiap anggota diwajibkan menjalankan program seperti binayah al-aqidah atau pembinaan akidah, binayah al-dzarfiyah (pembinaan teritorial), binayah mas'uliyah (pembinaan aparatur), binayah maliyah (pembinaan keuangan), dan binayah al-shiilah wal al-muwashalah (pembinaan komunikasi).

Tapi ada cerita menarik, ketika Susno Duadji menjadi Kapolda Jabar, di pertengahan 2008, bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia Jabar menggerebek kegiatan bai'at NII di sebuah wilayah di Kabupaten Bandung. Bahkan oleh majelis hakim divonis terbukti melakukan pidana makar.

Aparat Keamanan, Polri harus segera bertindak tegas terhadap NII, jangan sampai terkesan ada unsur pembiaran dan bahkan anggapan dibackingi aparat.

Kamis, 14 April 2011

Briptu Norman Kamaru dan Politisi PKS Arifinto


Ada dua fenomena menarik dalam kurun waktu yang hampir bersamaaan di negeri tercinta ini. Munculnya Briptu Norman Kamaru sebagai penyanyi dadakan yang diminati banyak penggemar, akibat live sing-nya di publish melalui situs jejaring video YouTube menyanyikan lagu Sahrul Khan “Chaiya Chaiya.”

Satunya lagi, kasus politisi PKS Arifinto yang ke tangkap kamera seorang photografer, sedang mengunduh situs porno lewat tablet Galaxy Tab miliknya, saat rapat paripurna penutupan masa sidang III DPR-RI 2010-2011, Jumat (8/4/2011). Sang photografer M. Irfan, memiliki 60 frame/gambar Arifinto, paling tidak diambil dalam durasi 2 sampai 2,5 menit.

Briptu Norman Kamaru muncul kepermukaan lewat proses alami dan tak disengaja, mampu menghibur masyarakat. Bahkan sepekan terakhir, hampir sebagian besar paket acara hiburan televisi, menghadirkan Briptu Norman Kamaru sebagai bintang tamu, termasuk maraknya pemberitaan di media massa tanah air.

Briptu Norman mampu tampil sebagai ikon pencitraan Polri, yang pada awalnya dibesarkan oleh penggemar yang meng-hit tampilan polos melalui YouTube. Institusi Polri mendapat berkah pencitraan melalui Briptu Norman Kamaru, tanpa harus membuang dana besar, untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat.

Sementara kelakuan politisi PKS Arifinto, justru menghadirkan keterpurukan pencitraan bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang selama ini dikenal senantiasa menjunjung tinggi etika dan moral. Langkah Arifinto untuk mundur sebagai anggota DPR, sebuah budaya politik, yang mustinya dapat menjadi contoh bagi para politisi di negeri ini, sebagai pengakuan terhadap sebuah kesalahan atau kekhilafan.

Yang satu muncul dan yang lainnya tenggelam, melalui sebuah proses kebetulan dan tak diduga, begitulah hukum alam dan kehidupan. Briptu Norman Kamaru menjadi ikon pencitraan Polri yang menguntungkan. Sedangkan politisi PKS Arifinto, justru sebaliknya “mengkerdilkan” pencitraan PKS sendiri.

Pencitraan dan branding bagi sebuah institusi, lembaga, perusahaan, tokoh dan pimpinan termasuk seorang presiden menjadi demikian penting dan selama ini terkesan “berbiaya mahal,” dengan mengandalkan berbagai strategi media massa yang rumit dan menyesakan. Padahal pencitraan yang baik, dapat muncul dari perilaku setiap personal dari institusi tersebut, yang menghadirkan kesejukan, kedekatan, kebaikan, keindahan dan kemauan melayani, yang bermula dari hal-hal kecil dan sederhana.

Kamis, 10 Maret 2011

Presiden Sby Harus Kembali ke Rakyat


Gonjuang-ganjing politik di negeri ini seakan tak pernah usai, bermula dari tudingan tokoh-tokoh agama soal kebohongan public SBY, persoalan Ahmadiyah yang tak tuntas-tuntas, ribu-ribut soal koalisasi, semarak isu reshufle kabinet, yang terakhir tudingan media Australia The Age “Yudhoyono ‘abused power’ alias Yudhoyono menyelewengkan kekuasaan. Sumpek betul kepala rakyat dengan hinggar bingar persoalan ini.

Belum lagi, negeri ini kembali dihadapkan kelangkaan BBM di sejumlah daerah, antrian panjang truk-truk pengangkut, di pelabuhan Merak, harga cabai yang menjadi mahal, tanpa petani menikmati hasilnya. Kemacetan Jakarta yang tak pernah usai, ditambah sederet lagi persoalan sosial yang tak pernah ada habisnya.

Presiden SBY sebagai pemimpin sah republik ini, yang dipilih oleh 60 % rakyat negeri ini, mustinya tak perlu panik apalagi mengambil langkah-langkah yang kurang populer, dengan hanya sekedar mengeluarkan pernyataan atau memberikan klarifikasi melalui pers. “Rakyat suntuk dan cape melihat, mendengar dan membaca pernyataan para politisi,” ujar seorang teman.

SBY tak perlu lagi terperangkap pada langkah-langkah pencitraan, yang tak berdampak buat rakyat. Jadi yang harus dilakukan presiden SBY, adalah kembali ke rakyat dan rajin menyapa rakyat. Rakyat saat ini butuh komunikasi intens dengan presiden yang dipilihnya, rakyat butuh saluran langsung untuk ngomong dengan presiden yang dipercaya mampu menampung keluhan mereka, karena para wakil rakyat tak lagi mampu mewakili rakyatnya. Karena para politisi sudah buta warna menangkap kesan-pesan dan perasaan rakyat.

Langkahnya sederhana, bisa saja setiap Jumat, presiden SBY buat “coffee morning,” untuk menyerap keluhan rakyat, cukup dengan sajian bajigur, dilengkapi ubi dan pisang rebus. Siangnya saat shalat Jumat, Pak Presiden, bisa berkeliling ke masjid-masjid, bahkan menjangkau seluruh nusantara untuk menangkap keluhan rakyat dan menyelaraskan dengan kebijakannya yang pro rakyat dan berbuat untuk rakyat.

Pak Presiden, lakukanlah semuanya dengan kesederhanaan, dengan contoh dan teladan. Jangan pernah risi berada di antara antrian truk pelabuhan Merak, tanpa protokoler dan basi-basi untuk sidak dan bertindak. Sikat siapa pun mereka yang merugikan dan menyengsarakan rakyat, tanpa harus rame-rame pake publikasi segala.

Pak Presiden, masih cukup waktu, berbuat bayak untuk rakyat, menghadirkan langkah-langkah yang pro rakyat. Pak jangan pernah letih berbuat untuk rakyat...!

Selasa, 02 Juni 2009

Prita Mulyasari Mengeluhkan Layanan Malah Ditahan, Ironis


Sebuah tindakan hukum yang berlebihan, jika seorang ibu rumahtangga Prita Mulyasari yang mengeluhkan layanan RS Omni Internasional, melalui internet justru harus mendekam di LP Tanggerang. Keluhan masyarakat seharusnya menjadi masukan pihak RS untuk mengambil langkah-langkah perbaikan dalam pelayanan kepada masyarakat. Begitu juga aparat hukum, mustinya bisa besikap obyektif dan adil, dalam mendudukan masalah ini secara hukum.

Upaya Dewan Pers untuk mengunjungi Prita Mulyasari (32) di LP dan mengklarifikasi kasus yang membuat Prita ditahan, harus kita dukung sepenuhnya."Rombongan dipimpin Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara ke LP Tangerang. Kami menyampaikan simpati karena Prita mendapati kesulitan karena dituntut RS Omni menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sedangkan dia hanya menyatakan pendapatnya," ujar anggota Dewan Pers Abdullah Alamudi.

Rombongan Dewan Pers akan mengunjungi Prita hari Rabu (3/6/2009) ini pukul 11.00 WIB. Selanjutnya Dewan Pers akan mencoba mencari kebenaran dari kasus Prita ini. Dewan Pers turun tangan karena Prita menyatakan pendapatnya melalui media elektronik, yang diatur dalam UU Pers.

Dijelaskannya, UU Pers pasal 1 ayat 1 mengatakan pers adalah wahana sosial yang mencakup menyampaikan berita, mencari, mengolah, mengumpulkan, menyimpan berita baik secara elektronik, cetak dan media lain yang tersedia. Media lain termasuk internet.

"Kita sudah menelepon suami Prita kemarin. Mungkin kita juga akan berencana memanggil RS Omni," jelas Alamudi. Selain itu Dewan Pers juga berencana bertemu Jaksa Agung dan Menkominfo.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif LSM Indonesia Legal Resources Center (ILRC), Uli Parulian Sihombing, mengatakan, pemidanaan kasus pencemaran nama baik yang dilancarkan RS Omni Internasional terhadap Prita Mulyasari (32) sangat berlebihan. "Sangat berlebihan bila sampai harus dipidanakan," kata Uli.

Menurut Uli, penyampaian keluhan dari Prita terhadap pelayanan RS Omni Internasional seharusnya merupakan bagian dari kebebasan dalam berekspresi dan menyampaikan pendapat.

Sedangkan perihal kebebasan tersebut, ujar dia, dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

Kovenan ini mengukuhkan pokok-pokok HAM di bidang sipil dan politik antara lain menetapkan hak orang untuk mempunyai pendapat tanpa campur tangan pihak lain dan hak atas kebebasan untuk menyatakan pendapat (Pasal 19).

Selain itu, Uli berpendapat bahwa Prita yang dijerat secara pidana dengan Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akan sukar dibuktikan oleh pihak pengadilan. "Pengadilan harus benar-benar bisa membuktikan bahwa Prita memiliki unsur kesengajaan untuk mempunyai niat yang jahat terhadap pihak yang dirugikan," katanya.

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga, Prita Mulyasari, telah menjalani penahanan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tangerang di LP Perempuan Tangerang sejak 13 Mei 2009 terkait dengan gugatan pencemaran nama baik yang dilancarkan RS Omni Internasional.

Kasus pencemaran nama baik tersebut berawal ketika Prita menuliskan keluhannya dalam email atau surat elektronik tentang pelayanan RS Omni. Namun, isi dari surat elektronik tersebut tersebar hingga ke sejumlah milis sehingga membuat RS Omni mengambil langkah hukum.

Dalam gugatan perdata, Pengadilan Negeri Tangerang memenangi pihak RS Omni Internasional sehingga Prita menyatakan banding.

Sedangkan dalam gugatan pidana yang akan mulai digelar di PN Tangerang sejak Kamis (4/6), Prita terancam hukuman enam tahun penjara dan denda sebanyak Rp1 miliar berdasarkan Pasal 27 UU ITE.

Sementara itu, dukungan terhadap Prita juga dibuat oleh para blogger antara lain di dunia maya, tepatnya pada sebuah laman jejaring sosial, Facebook. Mari kita berjuang bebaskan Prita...!